jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar Titiek Soeharto menilai putusan PTUN yang membatalkan surat Menkumham tentang pengesahan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, adalah bukti bahwa kebenaran ada di DPP Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie alias Ical atau ARB.
"Kata bapak saya, becik ketitik ala ketoro, itu Bahasa Jawa, artinya yang bagus itu akan terungkap, yang jelek akan terungkap," kata Titiek Soeharto, di ruang Fraksi Partai Golkar, Senayan Jakarta, Senin (18/5).
BACA JUGA: Dua Hal yang Bisa Menjadi Pertimbangan Jokowi Copot Menkum HAM
Putusan PTUN tersebut lanjutnya, sesuai dengan keyakinan adik kandungnya Tommy Soeharto bahwa hukum adalah cara terbaik untuk menyelesaikan konflik kepengurusan DPP Golkar.
"Jelas Mas Tommy tetap senang dengan putusan PTUN itu karena penyeleseiannya bisa melalui jalur hukum. Ini bukti, hukum masih berjalan di republik ini. Jadi, alhamdulillah kami bisa menang," ujar Titiek.
BACA JUGA: Agung Tidak Terima...Agung Mau Banding!
Menyikapi akan adanya upaya hukum banding atau kasasi yang akan ditempuh kubu Agung Laksono, Titiek santai menanggapinya. "Ya, sah-sah saja, kalau mau banding, ya terserah. Cuma ini sudah jelas dan diputuskan. Yang penting kader-kader di daerah supaya lebih percaya diri lagi dengan kemenanagan ini," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Dirut PT Slipi Diringkus Jaksa
BACA ARTIKEL LAINNYA... ARB Menang, Fahri Hamzah Ingatkan Yasonna Jangan Banding
Redaktur : Tim Redaksi