jpnn.com, JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengancam akan melaporkan Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.
Ini merupakan respons atas pernyataan Agus yang mengancam akan memidanakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK dengan pasal menghalangi penyidikan.
BACA JUGA: Komisi III DPR Akan Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di DPR Yandri Susanto mengatakan, siapa pun di republik ini tidak boleh asal bicara termasuk Agus Rahardjo.
Menurut Yandri, setiap yang dibicarakan seorang pejabat negara tentu ada konsekuensi hukumnya.
BACA JUGA: KPK Dinilai Arogan Menuding Pansus Menghalangi Penyidikan
“Siapa pun di republik ini jangan asal ngomong. Ada implikasi, misalnya ketua KPK ngomong akan menangkap semua anggota pansus. Saya kira itu kurang bijak,” kata Yandri di Serang, Banten, Selasa (5/9).
Dia mengatakan, DPR sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan konstitusi tentu juga punya hak-hak lain, tentu akan bereaksi ketika mendapatkan ancaman seperti itu.
BACA JUGA: KPK Hambat Tugas Konstitusional DPR
Karena itu, Yandri menyarankan KPK dan DPR agar duduk bersama membahas persoalan yang ada.
“Apa sih masalanya, sampaikan saja kebenaran,” katanya.
Menurut Yandri, sejauh ini PAN belum memutuskan sikap secara resmi apakah akan melaporkan Agus atau tidak ke Bareskrim Polri.
PAN masih menahan diri, dan mengupayakan KPK dan DPR berdialog.
“Saya paling tidak coba tahan dulu jangan saling melaporkanlah,” jelasnya.
Ada baiknya, kata Yandri, jika Komisi III DPR nanti mengundang Agus dalam rapat kerja untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut.
“Misalnya kalau meminta (Agus) mencabut omongan dan klarifikasi, ruang dan waktu yang tepat adalah saat rapat kerja dengan Komisi III DPR,” katanya.
Wakil ketua Komisi II DPR ini menyatakan, di dalam raker itu nanti Agus bisa menjelaskan kronologinya kenapa bisa mengeluarkan ancaman seperti itu.
“Kalau memang sampai buat kegaduhan dan tidak ada ujung pangkalnya, menurut saya memang alangkah baiknya pernyataan itu dicabut,” tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pujian Kapolri Untuk Aris Budiman
Redaktur & Reporter : Boy