jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/1).
Menurut Zumi, kedatangannya merupakn bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Dirut RS Medika Permata Hijau Pukul Kamera Pewarta di KPK
Selain itu, dia juga mendukung KPK memberantas korupsi.
Zumi mengatakan, pemeriksaan terhadapnya hanya pendalaman dari sebelumnya. Dia mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik KPK.
BACA JUGA: Sumaryoto: Korupsi Mengancam Eksistensi NKRI
"Untuk detail tanya ke penyidik. Sama seperti yang saya sampaikan kemarin, cuma pendalaman," kata Zumi.
Zumi tiba di gedung KPK sekitar pukul 09:22 WIB.
BACA JUGA: KPK Sita Barang Palsu, Mbak Rita Tertawa
Mengenakan batik lengan panjang, Zumi yang dikawal dua ajudannya.
Sebelumnya, KPK menyebut pemeriksaan Zumi berkaitan dengan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) 'duit ketok' DPRD Jambi.
Kasus itu disebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saya nggak tahu (ada tersangka baru atau tidak)," imbuh Zumi.
Zumi juga sempat diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin pada 5 Januari 2018.
Usai diperiksa, Zumi saat itu menyatakan telah mengklarifikasi seluruh pertanyaan penyidik. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Calon Kada Termiskin, Mbak Puti Punya Harta Sebegini
Redaktur & Reporter : Ragil