KPK Sita Barang Palsu, Mbak Rita Tertawa

Sabtu, 20 Januari 2018 – 07:57 WIB
Rita Widyasari usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (19/1/18). FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegera (Kukar) Rita Widyasari saat ini harus menghadapi tiga kasus pidana sekaligus.

Yakni dugaan suap, gratifikasi, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang ditangani KPK.

BACA JUGA: Rita Widyasari: Ibu Saya juga Punya Tambang

Aset senilai Rp 436 miliar diduga berasal dari fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang APBD.

Hasil korupsi itu diduga telah dibelanjakan atau disamarkan menggunakan nama orang lain. Di antaranya berupa mobil, tanah, tas, uang tunai dan bangunan.

BACA JUGA: Jadi Calon Kada Termiskin, Mbak Puti Punya Harta Sebegini

Beberapa aset Rita sudah disita KPK. Seperti, mobil Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser.

Selain itu, ada pula dua apartemen di Balikpapan dan 40 tas branded, mulai merek Hermes, Gucci, serta D&G.

BACA JUGA: Bela Fredrich, Peradi Takut Penangkapan Advokat Jadi Tren

Yang menarik, Rita mengaku puluhan tas branded yang disita KPK tidak semua asli. Ada beberapa yang KW alias barang palsu.

Meski demikian, Rita menyebut tas-tas itu dibeli dengan uang pribadi, bukan hasil korupsi.

”Saya suka beli tas. Semua tas dari duit saya, tasnya beli dimana-mana, banyak juga yang palsu,” ujarnya sambil tertawa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya memeriksa 15 orang terkait dengan dugaan TPPU Rita. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kukar.

Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari pejabat Pemkab Kukar hingga salesman mobil.

”Penyidik masih terus menelusuri aset-aset dan asal perolehan aset tersangka RIW (Rita),” ungkapnya. (tyo/agm)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Belum Terima Laporan, Fredrich Bohong?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler