jpnn.com, MEDAN - Polisi telah menangkap tiga pembunuh hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, 55, Rabu (8/1/2020). Tiga pelaku yakni Zuraida Hanum, 41, sebagai otak pelaku kejahatan dan dua orang suruhannya Jefri Pratama, 42, dan Reza Fahlevi, 29.
Zuraida dibantu dua orang suruhannya saat menghabisi nyawa Jamaluddin dengan membekap di kamar rumah mereka di lantai tiga, Perumahan Royal Monaco, Johor.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
Saat pembunuhan itu terjadi, ada putri mereka yang masih berusia 7 tahun, K, di tempat tidur yang sama.
Pembunuhan ini menguak kisah miris di mana Zuraida diduga memiliki hubungan spesial salah satu pelaku Jefri. Dan, sebelumnya dia juga sempat menyuruh seseorang membunuh suaminya pada Maret 2019.
BACA JUGA: Terungkap, Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Itu Ternyata...
Dari informasi yang dihimpun, perbuata Zuraida ini dimulai saat dia mencurigai sang suami memiliki wanita lain.
Rasa cemburu yang besar membuatnya meminta seseorang berinisial LJ membunuh suami yang menikahinya tahun 2011 lalu itu. Saat itu, LJ menolak permintaan Zuraida.
BACA JUGA: Ternyata Ini Motif Istri Hakim PN Medan Bunuh Sang Suami
Sementara, kisah asmara Zuraida dan Jefri sendiri diketahui sudah dimulai pada akhir tahun 2018.
Pertemuan keduanya karena intens bertemu di salah satu sekolah swasta di kawasan Johor, tempat anak Zuraida dan Jefri bersekolah. Berawal dari curhat, keduanya saling suka dan sepakat menjalin hubungan terlarang.
Pascaterungkapnya kasus ini, akun Zuraida di Facebook langsung diserbu netizen, sejak kemarin.
Semua menghujat dan menyebut pelaku sebagai aktris yang cukup hebat. Sebab, selama ini mampu berbicara untuk mengalihkan kasus ini.
Ratusan komen mengutuk aksi ibu ini pada postingan Zuraida 1 Maret 2019 saat dia mengunggah foto-foto bersama teman-temannya.
“Aktingnya bagus kemarin, pura-pura nangis, pingsan lagi. Bisa film ‘Ada Udang di Balik Batu’,” komen Alam Jaya Travel.
“Oh ini ya otak pembunuhan hakim Jamaluddin? sadis betul nih emak-emak,” kata Misya Puotry Bunkzu.
“Hati dan pikiran dirasuki setan, lupa bahwa Allah Mahasegalanya, turut prihatin atas kejadian keji ini, pelaku tidak berprikemanusiaan,” komen Kartika Andi.
“Ibu ini benar-benar jahat, aktingnya juga luar biasa, pura-pura nangis dan pingsan, membunuh suami di samping anaknya, patut dihukum mati,” jelas LCod.
Tak hanya di postingan ini, di unggahan lain pada akun yang sama juga sudah penuh dengan komentar warganet.
Diberitakan sebelumnya, perencanaan Zuraida untuk membunuh suaminya tepat tanggal 25 November 2019, dia dan Jefri bertemu di salah satu kafe di kawasan Ringroad, termasuk melibatkan Reza.
Selanjutnya, pada tanggal 28 November 2019 malam, Zuraida dengan mengendarai Toyota Camry BK 78 menjemput Jefri dan Reza di Pasar Johor Jalan Karya Wisata. Zuraida membawa pria tersebut ke dalam rumahnya dan langsung dibawa ke lantai tiga sampai menunggu Jamal pulang ke rumah.
Sekira pukul 01.00 WIB, Jumat (29/11/2019), Zuraida memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza dan menuntun jalan menuju kamar korban.
Saat itulah, Zuraida memposisikan dirinya di tengah sementara putrinya yang masih bocah di sampingnya dan sisi lain suaminya. Jamaluddin dieksekusi saat berada satu tempat tidur dengan putrinya.
Reza mengambil kain dari pinggir kasur korban kemudian berjalan dan berdiri tepat di hadapan kepala korban dengan kedua tangan sudah memegang kain untuk membekap hidung dan mulut korban.
Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.
Zuraida berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan putrinya yang terbangun untuk tidur kembali pada saat eksekusi berlangsung.
Setelah itu, Jamaluddin tak bergerak, ketiganya berdiskusi untuk membuang mayat korban di sekitaran Berastagi, Kabupaten Karo.
Sebelum dibawa keluar rumah, korban sempat dipakaikan seragam olahraga PN Medan, lalu memasukkan ke mobil korban Toyota Prado BK 77 HD.
Mayat Jamal diletakkan di bangku kedua bersama Reza, sedangkan Jefri menyetir. Di tengah perjalanan, Reza turun dekat rumah orangtuanya mengambil sepeda motor, selanjutnya mengikuti mobil dari belakang arah Jalan Setia Budi menuju Simpang Selayang.
Sesampainya di Kantor Kades Bintang Meriah Jalan Jamin Ginting, karena adanya kemacetan lalu lintas kemudian mereka berbalik arah.
Menuju Jalan Salam Tani, karena jalan yang rusak keduanya kembali berbalik arah, kemudian belok kiri menuju Jalan Jamin Ginting hingga menemui kebun sawit di daerah Kutalimbaru atau TKP pembuangann.
Sekira pukul 06.30 WIB, Reza melihat ada jurang dan berhenti, Jefri menuju ke pinggir jurang dan lompat dari mobil Prado dalam kondisi mesin menyala kemudian mobil Prado BK 77 HD berjalan secara automatis masuk ke dalam jurang kebun sawit. Jefri langsung naik ke sepeda motor Reza dan meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan korban dibunuh secara terencana oleh istri pelaku dibantu dua pria yaitu Jefri dan Reza.
“Peristiwa ini secara tegas bisa kami dudukkan kasusnya sebagai pembunuhan berencana. Bukan pembunuhan biasa, tapi pembunuhan berencana,” ungkap Martuani, Rabu (8/1/2020) di Mapolda Sumut.
BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan, Ternyata Korban Dihabisi di Samping Putrinya
“Pembunuhannya cukup bagus tanpa alat bukti, tanpa kekerasan. Korban dibunuh dengan dibekap, sehingga kehabisan nafas. Sehingga terbukti dari hasil laboratorium diduga meninggal karena korban kehilangan oksigen. Lokasi eksekusi rumah korban sendiri. Dibunuh di dalam kamar,” bebernya. (nin)
Redaktur & Reporter : Budi