‘Si Ngeri-ngeri Sedap’ Curhat Kawatnya Copot dan Nusuk-nusuk

Minta Sebulan Sekali Disuntik

Senin, 06 April 2015 – 12:30 WIB
Terdakwa Sutan Bhatoegana. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana meminta izin majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk berobat ke dokter gigi. Dia beralasan ingin memperbaiki kawat gigi yang dipakainya.

Kepada majelis hakim Sutan menjelaskan bahwa dirinya sudah satu setengah tahun memakai kawat gigi. Karena itu, dia sebenarnya diwajibkan  oleh dokter untuk menjalani pemeriksaan setiap dua bulan sekali.

BACA JUGA: Di Persidangan, Sutan Tuding KPK Jahat

"Karena di (tahanan) KPK susah, izinkan saya berobat ke dokter. Ini (kawatnya) sudah copot, nusuk-nusuk," kata Sutan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4).

Sutan juga mengeluhkan tentang keloid yang ada di tubuhnya. Menurut Sutan keloid tersebut harusnya disuntik setiap bulan. Namun hal itu tidak bisa dilakukannya sejak resmi menjadi tahanan KPK.

BACA JUGA: PPP Minta Presiden Batalkan Perpres DP Mobil

Atas permohonan itu, Ketua Majelis Hakim Tipikor Artha Theresia meminta Sutan membuat surat permintaan tertulis. Hakim juga meminta surat rekomendasi dari dokter di rumah tahanan KPK.

"Disertai keterangan dokter Anda membutuhkan tindakan medis," ujar Hakim Artha. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Disindir Akbar, Luhut Panjaitan: Jangan Terburu-Buru Ngomel

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut Diminta Jelaskan soal Kasus Sedot Menyedot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler