“Ayah Saya Cuma Tukang Service Bukan Seperti yang Dituduhkan Polisi”

Minggu, 21 Agustus 2016 – 03:45 WIB
Di rumah inilah Ibrahim bin Usman ditangkap polisi. Foto: Batampos/jpg

jpnn.com - BATUAJI - Keluarga besar Ibrahim bin Usman, 46, tersangka pemilik home industry pil ekstasi yang ditangkap Satuan Narkoba Mapolresta Barelang mengaku tidak pernah melihat aktivitas pembuatan narkoba di rumah kontrakannya di Perumahan Villa Paradise Blok F nomor 2B, Batuaji, Batam, Kepri.

Keluarganya yakin Ibrahim adalah korban jebakan saja. "Ayah cuma tukang service (alat elektronik). Ayah tak mungkin seperti yang dituduhkan itu. Tengkok saja sendiri Pak, kondisi rumah kami ini," ujar Nita, anak pertama Ibrahim seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (21/8).

BACA JUGA: Beginilah Nasib 7 Mahasiswa yang Pesta Narkoba di Kampus

Dijelaskan Nita saat ayahnya ditangkap memang polisi menemukan barang bukti satu gram narkoba jenis sabu. Sabu tersebut merupakan barang titipan dari salah satu kenalan Ibrahim untuk diserahkan kepada seorang pria yang bernama Wawan. 

"Wawan ini kawan yang baru dikenal ayah. Dia minta barang itu melalui ayah saya. Kebetulan ayah saya punya kenalan dengan orang yang jualan barang itu, makanya ayah mau," ujar Nita.

BACA JUGA: Berjualan VCD Indehoi Jelang HUT RI, Dyar Digelandang Polisi

Saat barang haram itu ada ditangan Ibrahim, Wawan memang mendatangi rumah kediaman Ibrahim dan hendak mengambil paket sabu itu. Setelah menyerahkan uang Rp 150 ribu ke Ibrahim, Wawan lantas bergegas pergi namun paket sabu itu tak dibawa dan diletakan begitu saja di atas meja tempat kerja Ibrahim memperbaiki alat elektronik. 

"Termasuk rokok Dunhil dan mancisnya juga dibiarkan, dan ayah tak perhatikan itu," ujar Nita.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Dua Ribu Nyawa Terselamatkan

Tak berapa lama Wawan pergi, rumah Ibrahim didatangi dua mobil pribadi dan sejumlah pria yang mengaku polisi. Mereka langsung menangkap Ibrahim dan mengambil barang bukti sabu yang ditinggalkan Wawan tadi. 

"Malah polisi itu yang tahu ada sabu di meja, ayah tak tahu pikirnya sabu itu sudah dibawa Wawan," tukas Wandi, putra kedua Ibrahim.

Dengan temuan barang bukti itu, Ibrahim memang tak bisa mengelak. Namun keluarga tak terima bahwa ada keterangan dari pihak kepolisian yang menuturkan bahwa Ibrahim adalah pelaku home industry ekstasi. 

"Apanya yang home industry, tengoklah kondisi rumah kami ini. Serba kekurangan pak. Kalau bapak bisa (bikin) pabrik ekstasi sendiri, sudah tak begini kondisi keluarga kami," kata Wandi lagi.

Wandi maupun Nita memang tak menampik jika Ibrahim memang menjadi perantara penjual narkoba jenis sabu, namun itu hanya sampingan saja dan belum begitu lama ditekuni. 

"Belum sampai sebulan juga ayah mencobanya. Itu karena kondisi ekonomi keluarga benar-benar sekarat pak. Tengok saja sendiri kondisi rumah kami. 

Ibu cuma buruh tukang goreng peyek, ayah hanya tukang service alat elektronik yang tak jelas pemasukannya. Kami anak-anak juga buruh serabutan, ayah hanya mau membantu ekonomi keluarga saja tapi malah jadi nahas seperti ini," tutur Wandi.

Mengenai barang bukti yang diamankan polisi dan diinformasikan sebagai alat untuk meracik pil ekstasi, diakui Wandi itu sebenarnya adalah perlengkapan service alat elektronik ayahnya. 

"Itu tempat obeng yang kebetulan memang ada lubang kecil mirip pil. Katanya itu alat produkasi pil, tak benar pak," kata Wandi lagi.

Keluarga Ibrahim diakui Wandi adalah keluarga kurang mampu. Mereka selama ini menempati rumah tersebut secara kontrak. Untuk memenuhi kebutuhan sehari ayahnya bekerja sebagai tukang service alat elektronik dan ibunya buruh tukang goreng peyek di daerah Puskopkar. 

"Kami anak-anaknya belum bisa berbuat banyak. Adik-adik masih kecil dan saya sendiri buruh serabutan, jadi memang beginilah kondisi keluarga kami. Kalau ayah bandar besar dan punya pabrik ekstasi, hidup kami tak begini pak. Ini salah paham saja," ujar Wandi lagi.

Untuk itu Wandi dan keluarganya sangat berharap kebijakan dari polisi untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada ayah mereka sebagai korban jebakan dan bukan sebagai pelaku pembuat atau produksi narkoba. 

"Kami pasrah, tapi tolonglah hukuman disesuaikan dengan kenyataan yang ada. Jangan diberatkan seperti yang dituduhkan itu," harap Wendi.(eja/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamak! Pengedar Narkoba BAB di Celana Saat Diciduk Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler