jpnn.com - KEBON SIRIH - Rapat antara DPRD DKI dengan Pemerintah Provinsi DKI terkait Rancangan Peraturan Daerah soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015 ditunda. Alasannya karena DPRD DKI meminta print out Rancangan APBD yang diserahkan Pemprov DKI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan penundaan itu dilakukan karena DPRD DKI tidak siap untuk melakukan pembahasan.
BACA JUGA: Hari Ini, Pemprov DKI Serahkan Print Out RAPBD
"Kenapa enggak siap, emangnya yang nyiapin bahan ini siapa? Mendagri kan. Kita semua sudah lengkap kok," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/3).
Menurut Ahok, pembahasan antara DPRD DKI dengan Pemprov DKI sudah jelas. Yakni, hasil evaluasi dari Kemendagri. Salah satu evaluasi dari Kemendagri mengenai indikasi anggaran yang diduplikasi.
BACA JUGA: Rapat Banggar DPRD dengan Pemprov DKI Ditunda
"Misal ada duplikasi karena Dinas Perumahan sama Dinas Pendidikan berebut rehab sekolah sehingga duplikasi. Tinggal disilang salah satu," ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menegaskan Pemprov DKI siap untuk melakukan pembahasan. "Jadi siapa yang bilang tidak siap. Tugas kita kan membahas apa yang dikoreksi Mendagri," tandas Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pemprov DKI dan Banggar DPRD Bahas Evaluasi Kemendagri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hal yang Jadi Pertimbangan DPRD Sebelum Panggil Istri Ahok
Redaktur : Tim Redaksi