jpnn.com - JAKARTA--Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang meningkatkan gaji honorer kategori dua (K2) menjadi Rp 3,1 juta dinilai sebagai keberpihakan terhadap rakyat kecil.
Menurut Nurbaiti, pengurus tenaga honorer DKI Jakarta, kebijakan menaikkan gaji honorer setara UMP bukan merupakan pencitraan Ahok.
BACA JUGA: Antisipasi Macet, Tiga Arus Balik Diawasi Khusus
"Oooh Pak Gubernur memberi kesejahteraan buat honorer ini tidak ada sangkut pautnya sama pencitraan," kata Nurbaiti kepada JPNN, Minggu (27/12).
Dia menambahkan, pemberian gaji Rp 3,1 juta itu sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta menyejahterakan honorer, selama menunggu regulasi pemerintah pusat terkait pengangkatan mereka menjadi CPNS.
BACA JUGA: Penetapan UMSP DKI Jakarta Masih Alot
"Saya sangat yakin Pak Gubernur sangat memperhatikan dan sangat menghargai honorer yang ada di Pemda DKI khususnya di Dinas Pendidikan," terangnya.
Terkait dengan isu pencitraan Ahok menjelang Pilkada 2017, Nurbaiti menambahkan, tidak ada doktrin bagi honorer untuk memilih Ahok.
BACA JUGA: Harga Gas Melon dan Biru Naik Segini Nih...
"Saya sangat yakin honorer memilih atau tidak nanti saat Pilgub. Tujuan beliau ingin menyejahterakan pegawainya khususnya tenaga honorer," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti Ini Arus Balik di Sejumlah Tol Menuju Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi