‎KPK Kecewa Dengan Penahanan Bambang Widjojanto

Sabtu, 24 Januari 2015 – 00:14 WIB
Johan Budi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP kecewa dengan penahanan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. 

Pasalnya, hal ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan Pelaksana Tugas Kapolri, Badrodin Haiti.

BACA JUGA: Gara-gara Perempuan Ini, BW Terancam 7 Tahun Bui

"Penahanan ini tentu sangat bertolak belakang dengan pernyataan Badrodin Jumat siang bahwa Pak Bambang tidak ditahan. Informasi ini beda," kata Johan di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).

Meski begitu, Johan mengaku menghormati keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menahan Bambang. ‎"Tapi ini kewenangan penyidik kami hormati proses hukum," ujarnya.

BACA JUGA: Komisioner KPK Tertahan di Depan Teras Utama Mabes

Johan mengatakan ‎sejumlah pihak bersedia untuk menjadi penjamin pembebasan Bambang yakni Bambang Harimurti, Denny Indrayana, dan Chandra Hamzah.

"Pak Bambang Harimurti, Pak Denny Indrayana, kemudian Pak Chandra, mereka juga menyediakan diri sebagai penjamin," tandas Johan. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Pimpinan KPK Sempat Tertahan Pagar Mabes Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Bentuk Intimidasi yang Dialami BW saat Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler