‎Tjahjo Mengaku Sudah 3 Kali Laporkan Harta ke KPK

Senin, 27 Oktober 2014 – 22:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo ‎membantah anggapan yang menyebutnya hanya sekali saja melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni pada 2001. Sebab, Tjahjo sudah beberapa kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

"Setiap periode keanggotaan DPR selalu saya laporkan dan ada tanda terima laporan dari KPK," kata Tjahjo dalam pesan singkat ke wartawan, Senin (27/10).

BACA JUGA: Ini Alasan KPK Geledah Kantor Travel Agen Milik Politikus Demokrat

Pria yang kini menjadi menteri dalam negeri itu mengaku sudah memberikan laporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK pada tahun 2011 dan 2013. Bahkan, Tjahjo mengaku mempunyai bukti tanda terima telah melaporkan harta kekayaan.

"Ada tanda terimanya laporan tahun 2011 dan 2013. Arsip tanda terimanya ada. Lihat data tanda terima laporan periodik saya dulu," tandasnya.

BACA JUGA: Kader Jadi Menag, SDA: PPP Tetap di KMP

Dalam laporan harta kekayaan pada 15 Mei 2001, Tjahjo memiliki harta sebesar Rp 511.571.313. Harta tersebut terdiri dari tidak bergerak dan bergerak.‎(gil/jpnn)

BACA JUGA: ICW Tolak HM Prasetyo Jadi Jaksa Agung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Jamaah Meninggal, Menag Perketat Syarat Kesehatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler