‎Wagub Djarot Berharap DKI Tetap Bisa Gunakan APBD 2015

Senin, 09 Maret 2015 – 19:00 WIB
Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Ahok. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan komunikasi dengan DPRD DKI Jakarta apabila sudah mendapat hasil evaluasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015 dari Kementerian Dalam Negeri.

‎"Kami menunggu hasil evaluasi dan klarifikasi. Batasnya tanggal 13 Maret. Setelah diterima baru kita akan berkirim surat pada Banggar," kata Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Senin (9/3).

BACA JUGA: Polisi Dalami Saksi dan Dokumen Proyek UPS sebelum Sasar DPRD

Djarot menambahkan Pemprov DKI berusaha agar ada Peraturan Daerah terkait APBD DKI Tahun 2015. Menurut dia, keluarnya Peraturan Gubernur adalah opsi terakhir. Apabila ada Pergub maka anggaran yang digunakan adalah APBD DKI Tahun 2014. "Kita akan usahakan betul ini jadi Perda," ucapnya.

Djarot berharap bulan depan sudah ada kepastian anggaran untuk DKI. Belum adanya anggaran, sambung dia, bisa mempengaruhi pelayanan dan pembangunan di DKI.

BACA JUGA: Ahok Diserang DBD, Balai Kota Dikepung Asap

"Jangan sampai ini membuat pelayanan, pembangunan di DKI jadi terlambat. APBD harus ada," ujar Djarot.

‎Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI, Saefullah. Pihaknya akan berkomunikasi dengan DPRD apabila sudah ada hasil evaluasi dari Kemendagri.

BACA JUGA: Bus Terbakar, Transjakarta Turunkan Bus Amari

"Setelah dapat (hasil evaluasi Kemendagri) kita akan bersurat ke DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama Banggar," tandasnya. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah, Di DKI Ada Anggaran Sebesar Rp 38,8 M Untuk Tong Sampah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler