‎Menteri Yuddy: Birokrasi Dituntut Adaptif dan Antisipatif
Kamis, 24 Maret 2016 – 00:30 WIB
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut Menteri Yuddy merupakan bentuk perubahan radikal. Tadinya hanya berorientasi pengelolaan kepegawaian bersifat administratif diubah menjadi pengelolaan manajemen kepegawaian berorientasi pembinaan SDM aparatur.
"Saya harap birokrasi di semua tingkatan pemerintahan dituntut lebih adaptif dan antisipatif terhadap berbagai perubahan yang sedang dan akan terjadi," pungkas Yuddy. (esy/jpnn)