1 Anggota TNI Tewas di Tambang Emas Ilegal, Mayor Andik Bilang Begini
jpnn.com, TARAKAN - Seorang anggota TNI berinisial K (23) dan satu warga sipil inisial R (49) tewas di lokasi tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara.
Kasat Reskrim Polres Bulungan Iptu Mohammad Khomaini menyebut kejadian itu dilaporkan pada Senin (9/1) dan jasad kedua korban ditemukan Rabu (11/1) sekitar pukul 01.00 WITA.
Proses evakuasi kedua korban tewas dilakukan oleh polisi dibantu aparat TNI setempat.
Konon dua saksi dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut di Polsek Sekatak.
Sementara itu, Komandan Denpom VI/3 Bulungan Mayor Andik Saparudin menyebut kasus anggota TNI tewas di tambang emas ilegal itu ditangani Pomdam VI/Mulawarman.
"Masalah tersebut sudah ditangani Pomdam VI/Mulawarman, Korem hanya membantu evakuasi, kronologi mungkin bisa ke Denpom," kata Mayor Andik, Kamis (12/1).
Pada 18 Juli 2020, Ditintelkam, Ditshabara dan Ditreskrimsus Polda Kaltara pernah menggerebek tiga tambang ilegal milik warga setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar.
Dari hasil penggerebekan itu didapati beberapa barang bukti berupa enam unit ekskavator, satu kaleng sianida, lima karung material tanah mengandung emas.