1 Juli, Pemerintah Terapkan Bantuan Likuiditas Perumahan
Rabu, 05 Mei 2010 – 11:47 WIB
"Melalui bank syariah, masyarakat bisa mendapatkan KPR dalam waktu tertentu dan suku bunga tetap. Tidak seperti sekarang, bunganya berubah setiap saat," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Meski perubahan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 73 tahun 2005 tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi