1 Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Kudus dalam Penindakan di Jepara dan Grobogan
Rabu, 03 April 2024 – 22:09 WIB
Total rokok ilegal yang ditemukan di dalam truk sebanyak 378 ribu batang dengan nilai rokok diperkirakan mencapai Rp 524.190.000, dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 363.665.620.
Sandy mengatakan beragam modus peredaran rokok ilegal yang pernah ditindak tak terlepas dari peran serta masyarakat yang turut aktif mendukung pemberantasan rokok ilegal.
“Kami ucapkan terima kasih kepada elemen masyarakat yang telah aktif berkontribusi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal,” pungkas Sandy. (mrk/jpnn)