1 Lokasi Disasar Pencuri 15 Kali, Pelaku Berbeda-beda Ditangkap di Hari yang Sama
Secara bersama-sama mereka menguras habis bahan-bahan bangunan di gudang tersebut.
"Pencurian terjadi yang ke-15 kalinya dilakukan pelaku atas inisial AN. Dengan berulang-ulang pelaku mengajak kawan-kawannya secara bergantian mencuri barang-barang di gudang dari Maret 2022 lalu, sampai akhirnya kami tangkap mereka di 9 Mei 2022," ucap Kombes Thirdy dalam keterangannya, Selasa (17/5).
Kombes Thirdy menuturkan, AN dan teman-temannya sampai menyewa truk untuk mengangkut bahan-bahan bangunan hasil curian.
"Karena berjalan mulus, pelaku mengajak rekan-rekannya menyewa truk seharga Rp 300 ribu untuk satu kali angkut barang-barang di gudang milik korban," ungkapnya.
Singkat cerita, korban yang datang melihat barang-barang di dalam gudang hilang, lantas pergi melapor ke Polresta Balikpapan.
"Kami lakukan penyelidikan dan mendapati truk yang dicurigai digunakan para pelaku untuk mencuri barang-barang milik korban. Dari hasil penyelidikan ini kami tangkap sebanyak 10 pelaku," terangnya.
Para pelaku yang ditangkap petugas itu masing-masing berinisial AN (27) dan RS (41) sebagai otak kejahatan.
Kemudian HT (44) pemilik pikap, serta AR (46), YA (20), MR (41), MA (40) FS (34), AT (28), AF (40).