1 Perempuan & 2 Lelaki Berbuat Bejat, Anak 14 Tahun jadi Korban
jpnn.com, BANDUNG - Polisi meringkus tiga pelaku tindakan asusila pemerkosaan hingga memperjualbelikan anak berusia 14 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat.
Pelaku berinisial D, U, dan S. Dari ketiganya, satu orang merupakan perempuan.
"Jadi langsung pada saat itu kami BAP tersangkanya, dan kami lakukan penahanan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung.
Dia mengatakan kasus itu bermula dari hilangnya seorang anak perempuan berusia 14 tahun pada pertengahan Desember 2021.
Orang tua korban pun telah melaporkan soal kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian.
Sepekan setelahnya, orang tua korban menemukan anaknya dari informasi di media sosial.
Selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan proses hukum.
Kasus itu pun kemudian beredar di media sosial dengan narasi dan foto-foto terduga para pelaku.