Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

1 PermenPANRB & 3 KepmenPANRB, Khusus Pendaftaran PPPK 2024 Belum Ada

Rabu, 31 Juli 2024 – 06:58 WIB
1 PermenPANRB & 3 KepmenPANRB, Khusus Pendaftaran PPPK 2024 Belum Ada - JPNN.COM
MenPAN-RB Azwar Anas bersama honorer. Menjelang pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 terbit PermenPANRB 6 Tahun 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

(1) Masa Perjanjian Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (3) dengan ketentuan paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

(2) Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja antara PPPK dan PPK didasarkan pada pencapaian/penilaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan Jabatan pada instansi setelah mendapat persetujuan PPK.

(3) Penentuan perpanjangan Masa Perjanjian Kerja dilakukan berdasarkan pertimbangan:

a. jenis pekerjaan yang bersifat sementara, membutuhkan penyelesaian dalam jangka waktu tertentu;

b. jenis Jabatan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan/atau pencapaian tujuan strategis nasional untuk kurun waktu tertentu;

c. prediksi beban kerja suatu Jabatan di unit organisasi akan habis atau berkurang dalam jangka waktu tertentu;

d. ketersediaan anggaran instansi; dan/atau e. batas usia pensiun sesuai dengan Jabatan yang akan diisi.

(4) Persetujuan perpanjangan Masa Perjanjian Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan kepada Kepala BKN.

Sudah terbit 3 KepmenPANRB dan PermenPANRB 6 Tahun 2024 Pdf, tetapi belum ada yang khusus berkaitan pendaftaran PPPK 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close