PermenPANRB 6: Syarat Honorer Mendaftar PPPK 2024 & Poin Sertifikat Kompetensi
jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi honorer untuk bisa melamar pada pendaftaran PPPK 2024 yang ditarget dibuka Agustus ini.
Diketahui, menjelang pendaftaran PPPK 2024 dan CPNS 2024, MenPANRB Azwar Anas menerbitkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 memuat sejumlah ketentuan yang mengatur pengadaan CPNS 2024 dan PPPK 2024 sekaligus.
Belum ada KepmenPAN-RB yang secara khusus mengatur hal teknis pengadaan PPPK 2024.
Padahal, sudah terbit 2 KepmenPANRB yang berkaitan dengan pengadaan CPNS 2024, yakni KepmenPANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Satu lagi, yakni KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024
Jadi, para honorer yang ingin mengetahui persyaratan mendaftar PPPK 2024, harus mencermati ketentuan PermenPANRB 6 Tahun 2024, yang mengatur seleksi CPNS dan PPPK sekaligus.
Berikut ini sejumlah pasal di PermenPAN-RB yang memuat persyaratan bagi honorer untuk bisa mendaftar PPPK 2024.