Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

1 Pria dan 3 Wanita Berbuat Terlarang di Penginapan

Jumat, 23 November 2018 – 14:29 WIB
1 Pria dan 3 Wanita Berbuat Terlarang di Penginapan - JPNN.COM
PARAH: Pasangan bukan nikah yang tertangkap basah saat menginap di hotel melati. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Petugas Polresta Samarinda menangkap satu pria dan tiga wanita di penginapan Mekar Kenanga, Kelurahan Bandara, Sungai Pinang, Kalimantan Timur, Kamis (22/11).

Satu pria dan tiga wanita itu diduga kuat berpesta narkoba. Dugaan menguat setelah petugas menemukan plastik pembungkus sabu-sabu.

Petugas lantas membawa satu pria dan tiga wanita itu ke Polresta Samarinda.

“Pemilik penginapan jelas dapat peringatan,” kata Wakasat Sabhara Polresta Samarinda AKP Surya Irianto.

Petugas juga menangkap pasangan suami istri di penginapan yang sama. Saat itu sang pria terbukti membawa senjata tajam.

Daam razia itu petugas pun berhasil menciduk beberapa pasangan suami istri di Hotel Merdeka.

Saat itu petugas sempat kesal karena petugas hotel memberikan kunci kamar yang kosong.

“Enggak ada kata kompromi. Semua yang menyimpang dibawa ke Polresta Samarinda,” kata Surya.

Petugas Polresta Samarinda menangkap satu pria dan tiga wanita di penginapan Mekar Kenanga, Kelurahan Bandara, Sungai Pinang, Kalimantan Timur, Kamis (22/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close