1 WN Filipina Ditetapkan jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Kasusnya
Kamis, 28 April 2022 – 21:05 WIB
"Dari hasil pemeriksaan, diperoleh dugaan bahwa EU terbukti dengan sengaja masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen yang sah, sehingga pada 24 April ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana lima tahun penjara," ujarnya. (antara/jpnn)