10 Begal Ganas Diringkus saat Sedang Kumpul
jpnn.com - KARAWANG – Polisi berhasil meringkus 10 anggota sindikat pencurian bermotor (Curanmor) yang biasa beroperasi di Karawang, Jawa Barat.
Diamankan sebagai barang bukti antara laon 10 unit kendaraan roda dua (R2), dua unit kendaraan roda empat, 5 pucuk pistol berikut 12 butir peluru.
"Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus kepemilikan motor bodong saat di Rengasdengklok akhir November 201 lalu. Setelah kami melakukan pengembangan kita mengetahui ada sindikat dan kita langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang kita curigai. Lalu menangkap 10 pelaku ini saat sedang berkumpul," kata Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (5/12).
Menurut Andi, penangkapan ini berawal saat unit patroli Sabhara Polsek Rengsadengklok menangkap Herman warga Randumulya Kecamatan Pedes karena memilki motor bodong.
Herman mengaku membeli motor Honda Beat dari Juke warga Kampung Kaum Kelurahan Tangjungmekar.
Dari pengakuan Herman ini polisi langsung menggerebek rumah Juke dan mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku curanmor.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor dan 5 pucuk senjata api dan beberapa kunci yang diduga alat untuk melakukan kejahatan.
Setelah dilakuakan pengembangan lanjutan polisi kembali mengamankan 5 orang yang diduga sebagai penadah motor hasil kejahatan.