10 Capim KPK Mulai Diuji DPR
jpnn.com - JAKARTA - Sepuluh calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai sore ini telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test (FnP) di Komisi III DPR. Ujian pertama adalah membuat makalah.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, makalah tersebut dibuat oleh masing-masing capim dengan tulisan tangan. Setelah itu, dituangkan ke dalam ketika komputer. Proses pembuatan tersebut dimulai pukul 14:20 WIB dan harus dikumpulkan kembali pukul 16:20 WIB.
Sebagai catatan, pembuatan makalah hanya berlaku untuk 8 calon hasil seleksi Pansel Capim KPK bentukan pemerintah. Sedangkan dua capim Busyro Muqoddas dan Robby Aryabrata telah melalui uji pembuatan makalah pada 2014 lalu.
"Khusus Pak Robby dan Pak Buysro, tetap ikut fit and proper test. Akan tetapi rapat pleno hanya ingin konfirmasi apakah ikut atau tidak. Bapak juga tidak lagi diwajibkan buat makalah," kata Benny, saat memimpin rapat FnP Capim KPK di Komisi III DPR, Jumat (4/12).
Dalam forum itu, masing-masing calon juga telah mengambil nomor urut pelaksanaan FnP yang akan dilakukan 14-16 Desember mendatang. Mereka akan menjalani proses tanya jawab sesuai nomor urut yang diperoleh.(fat/jpnn)
Berikut 10 Nama Capim KPK diikuti nomor urut FnP:
Busyro Muqoddas 10
Robby Aryabrata 6