10 Fakta Usaha Sabu-Sabu Ustaz SA dan Jenderal Yusuf, Nomor 3 Ironis Banget
jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyingkap perbuatan terlarang Samsudin atau Ustaz SA, Sabtu (21/11).
Ustaz SA diketahui membuka 'usaha rumahan', memproduksi narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Lombok Timur.
Saat ini Polda NTB sedang mendalami lebih jauh siapa saja yang terlibat.
Siapa penyokong dana, di mana Ustaz SA belajar cara membuat sabu-sabu, berapa yang sudah diproduksi, ke mana saja sudah diedarkan, dan berapa penghasilannya?
Semua pertanyaan itu bakal terjawab usai tim Polda NTB menuntaskan tugasnya.
Dari data sementara yang dirangkum dari Radar Lombok dan Antara, muncul sejumlah fakta dari usaha sabu-sabu Ustaz SA, seperti yang ada di bawah ini. (adk/jpnn)
10 Fakta Usaha Sabu-Sabu Ustaz SA dan Jenderal Yusuf
1. Samsudin atau Ustaz SA mengoperasikan pabrik sabu-sabu tersebut di sebuah rumah di Priggasela, Lombok Timur