10 Juta Ha Hutan Dirambah, Negara Dirugikan Rp 250 Triliun
Rabu, 21 Desember 2011 – 18:47 WIB
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat setidaknya terdapat 10 juta hektar (ha) kawasan hutan produksi dan hutan konservasi di Indonesia dirambah tanpa ada izin pelepasan. Kawasaan ini mayoritas digunakan untuk kegiatan pertambangan dan perkebunan. Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut, Darori menyatakan, akibat dari perambahan kawasan hutan tersebut, kerugian negara mencapai Rp250 triliun. "Tim kita yang teridiri dari PPNS Kemenhut, KPK, Kepolisian, dan Kejagung saat ini sedang bergerak di lapangan, untuk melakukan penyelidikan pihak-pihak yang terlibat," ucap Darori dalam jumpa pers di Kantor Kemenhut, Rabu (21/12).
Untuk menangani kasus-kasus penggunaan kawasan hutan yang tidak prosedural ini kata Darori, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan penangkapan terhadap pemilik-pemilik perusahaan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang tak memiliki izin tersebut.
Seperti lanjutnya, di Kutai Kartanegara, Kaltim, salah satu hasil penyidikan tim ditemukan indikasi tindak pidana kehutanan berupa penggunaan kawasan hutan produksi untuk perkebunan kelapa sawit seluas 3.600 hektar tanpa izin pelepasan dari Menhut oleh PT Tunas Prima Sejahtera (PT TPS).
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat setidaknya terdapat 10 juta hektar (ha) kawasan hutan produksi dan hutan konservasi di Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:52 WIB - Nasional
Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:40 WIB - Humaniora
Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:14 WIB - Humaniora
Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Hukum
Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB