10 Kali Beraksi, 2 Jambret Ditangkap di Palembang, Ada yang Kenal?
jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku pencurian spesialis jambret yang meresahkan masyarakat.
Kedua jambret ialah Fazima Azmi (20) dan Muhammad Akbar (23), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Segaran, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Kasubnit Riksa Pidum Iptu Naibaho mengatakan, kedua pelaku menjambret para korban yang memainkan ponsel saat menaiki sepeda motor.
“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, mereka telah melakukan aksi penjambretan sebanyak 10 kali,” kata Naibaho, Rabu (15/2).
Naibaho menyebut, aksi terakhir yang dilakukan para pelaku terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang pada 29 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.
Adapun korban yakni Melati Ismi (17), seorang pelajar yang sedang memainkan ponsel saat mengendarai sepeda motor.
Korban dibuntuti oleh pelaku yang berboncengan sepeda motor.
"Saat situasi jalan dirasa aman, pelaku langsung tancap gas memepet korban. Kemudian, pelaku yang bernama Fazima merampas ponsel korban merek Iphone 7 milik korban," beber Naibaho.