10 Mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu Dieksekusi
Rabu, 05 Mei 2010 – 11:03 WIB
Setibanya di Lapas, Ismadanir langsung ditempatkan KPLP Lapas Malabero Fajar Nurcahyo, SH, Bc.Ip ke Blok A Kamar 17, blok khusus masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Bersama-sama dengan 16 napi lainnya, Ismadanir harus melewati masa karantina ini untuk akhirnya dipindahkan ke sel tahanan normal.
Kajari Bengkulu, Rodip Sukarman SH melalui Kasi Pidsus Wenharnol, SH, MH mengatakan, dengan sikap Ismadanir yang kooperatif mendatangi Kejari, pihaknya tidak perlu bertindak dengan cara yang berlebihan. Tugas pihaknya mengantarkan Ismadanir ke Lapas guna menjalani tahanan selama 8 bulan 10 hari pasca putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasinya.