10 Mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu Dieksekusi
Rabu, 05 Mei 2010 – 11:03 WIB
Sementara itu KPLP Lapas Malabero Fajar Nurcahyo, SH, Bc.Ip mengatakan, untuk masa mapenaling ini kalau terpidana koopertif satu minggu berkelakuan baik sudah bisa dipindah ke sel tahanan biasa. Namun jika tidak kooperatif mapenalingnya bisa terus bertambah. "Yang jelas di blok ini tidak enak. Sempit-sempitan, bau dan sebagainya, jadi kalau tidak berkelakuan baik bisa lama di sini," terang Fajar.
Ismadanir sendiri enggan berkomentar panjang lebar. Namun ditanya masalah uang pengganti, ia mengaku belum punya uang. "Saya akan menjalani dulu masa hukuman saya. Yang jelas kalau ditanya bayar uang pengganti, untuk saat ini saya tidak punya uang. Kita lihat saja nanti," tukas Ismadanir singkat.
Dengan ditolaknya kasasi terpidana, otomatis hukuman yang harus dijalankan terpidana disesuaikan dengan putusan sebelumnya, yakni putusan 1 tahun penjara Pengadilan Tinggi Bengkulu. Untuk itu Ismadanir harus menjalani hukuman penjara yang masih bersisa 8 bulan 10 hari.