10 Momen Kontroversial di Dunia Olahraga Selama 2020
Dalam surat keputusan PSSI bernomor 48/SKEP/III/2020 tentang Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 dalam status keadaan tertentu darurat bencana Virus Corona (Covid-19), dijelaskan bahwa kondisi force majeure ditetapkan.
"PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 adalah status keadaan tertentu darurat bencana terkait penyebaran COVID-19 di Indonesia. Maka status ini disebutkan keadaan Kahar (Force Majeure)," bunyi potongan surat yang didapatkan JPNN, Jumat, 27 Maret.
3. Kompetisi berhenti, PSSI diprotes Asosiasi Pemain dan pelatih karena izinkan klub potong gaji 75 persen
Ketua Umum PSSI M Iriawan menegaskan gaji maksimal 25 persen dalam keadaan force majeure, sudah diskusi dengan pemilik klub dan disepakati semua. Tentunya ada yang 1-2 tidak menyepakati, Persita Tangerang hanya sepuluh persen dan ini akan jadi perhatian.
"Betul, bukan hanya itu, pelatih timnas juga nanti akan disamakan besarannya dengan pemotongan di klub yang maksimal membayarkan 25 persen gaji itu," ucap pria yang karib disapa Iwan bule itu pada Rabu, 1 April.
Kondisi ini diprotes oleh Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI).
Pemotongan gaji pemain sebesar 75 persen akibat berhentinya kompetisi karena wabah virus corona dianggap terlalu memberatkan para pemain. General Manager APPI, Ponaryo Astaman, memberikan gambaran mengapa angka itu bakal menimbulkan ketidakadilan.
PSSI menurut Ponaryo harusnya meminta klub menjalin komunikasi dan negosiasi dengan pemain perihal pemotongan gaji. Sehingga, negosiasi ini mampu menghasilkan solusi yang bisa diterima seluruh pihak.