10 Orang Bakal Diperiksa, Ada Kemungkinan Ridwan Kamil Menyusul
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut bahwa ada kemungkinan Polda Jawa Barat memeriksa Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Menurut Argo, pemeriksaan Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Kalau memang penyidik membutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11).
Argo mengungkapkan, pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung dengan sepuluh orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu pada Jumat nanti.
"Kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati atau wali kota," kata Argo.
Adapun sepuluh orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yakni,
1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)