10 Orang Diperiksa Polisi, 4 di Antaranya Saksi Mata Kebakaran Lapas Tangerang
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditkrimum PMJ) terus mengusut penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang menewaskan puluhan warga binaan.
Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik memeriksa sepuluh orang saksi pada hari ini, Rabu (16/9).
Perinciannya, ada empat orang saksi mata dari Blok C1 dan C3 yang melihat langsung peristiwa kebakaran, lalu dua orang dari Blok C2.
Kemudian, dua saksi dari pendamping tahanan yang mengurus listrik dan gereja, sedangkan dua lainnya Petugas Lapas.
"Jadi, ada sepuluh orang yang kami lakukan pemeriksaan hari ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9).
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menjelaskan, sejauh ini penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap dugaan kelalaian sebagaimana Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP juncto Pasal 359 KUHP.
"Ada beberapa warga binaan yang kami lakukan pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota, untuk tambahan yang sebenarnya sudah diperiksa. Tetapi, ada pemeriksaan lagi oleh tim penyidik," ujar Yusri.
Pada sisi lain, penyidik masih bekerja untuk mengetahui hasil uji labaoratorium dari olah tempat kejadian perkara.