Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

10 Orang Ditangkap Gegara Berbuat Terlarang di Depan Markas Polres, Wali Kota Jaktim Ikut Merespons

Kamis, 13 Mei 2021 – 07:18 WIB
10 Orang Ditangkap Gegara Berbuat Terlarang di Depan Markas Polres, Wali Kota Jaktim Ikut Merespons - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan jajarannya telah menangkap sepuluh orang pria yang diduga berbuat terlarang yakni membobol aliran listrik untuk digunakan para pedagang pada saat malam takbiran.

Menurut Kombes Erwin, kesepuluh orang itu juga menjadi juru parkir liar di kawasan tersebut.

“Preman, kami proses (tangkap, red), untuk pungutan-pungutan liarnya," kata Erwin.

Sementara itu, Wali kota Jakarta Timur M Anwar menyebutkan akan menindak tegas anak buahnya yang terlibat dalam aksi pembobolan aliran listrik di depan Mapolres Metro Jakarta Timur itu.

"Bila ada anggota saya yang terlibat, kami akan kasih sanksi berat," ucap Anwar.

Anwar juga menyayangkan aksi premanisme dan pungli yang terjadi di kawasan tersebut. Dia meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki permasalahan itu.

"Nanti tugasnya Pak Kapolres akan menyelidiki siapa di balik ini semua, ke mana uangnya," tutur Anwar.

Sebelumnya, petugas gabungan juga menertibkan puluhan pedagang dadakan yang berjualan di depan Mapolres Jakarta Timur. Penertiban dilakukan lantaran menimbulkan kerumunan dan menutup sebagian jalan.(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar ikut merespons kasus penangkapan sepuluh pria yang berbuat terlarang di depan Markas Polisi saat malam takbiran.

Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News