10 Pemda Sekitar Danau Toba Tagih Dana Rp 772 Miliar
jpnn.com - JAKARTA – Sepuluh Pemerintah Kabupaten/Kota di sekitar Danau Toba meminta Pemerintah Pusat segera membayarkan dana annual fee dan dana bina lingkungan dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Pasalnya, kesepakatan telah dicapai sejak 1 Juli 2013 lalu. Namun hingga kini dana yang jumlahnya mencapai Rp 772 miliar, belum juga diterima 10 Pemda yang ada.
Menurut anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dedy Batubara, permintaan disampaikan secara langsung sejumlah perwakilan pimpinan DPRD sepuluh Kabupaten/Kota yang datang menemui DPD di Jakarta, Selasa (9/6).
“Intinya sepuluh kabupaten/kota sekawasan Danau Toba minta pemerintah pusat bayarkan annual fee dari PT Inalum. Sekaligus dana bina lingkungan, seperti CSR. Nilainya Rp 772 miliar. Itu nilai annual fee selama tiga tahun,” ujar Deddy kepada JPNN.
Menurut Deddy, sejumlah pimpinan DPRD ini sengaja datang ke DPD, untuk meminta bantuan menyelesaikan masalah ini, Paling tidak DPD diharapkan dapat menjadi jembatan memfasilitasi penyelesaian permasalahan. Karena menurut informasi, Inalum sendiri sudah menyerahkan dana tersebut ke pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementeian Keuangan. Namun tidak diketahui apa yang menjadi permasalahan, sehingga daerah belum menerimanya.
“Saya kira tidak ada alasan lagi pusat tak membayarkan, kabarnya dana sudah ada. Temuan BPK juga ada dana Rp 772 miliar di PT Inalum belum dibayarkan ke sepuluh Pemda di sekitar Danau Toba,” ujarnya.
Atas permintaan tersebut, anggota DPD asal Sumatera Utara ini mengaku pihaknya akan melakukan sejumlah langkah. Antara lain, merumuskan permintaan terlebih dahulu. Kemudian meminta pada Pemda untuk melakukan penagihan.
“Pemda buat surat penagihan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat, untuk membayarkan annual fee yang belum dibayarkan,” ujarnya.