10 Pengajar di Sekolah, 8 Guru Honorer, PNS Hanya 2
Muhaimin menjelaskan, kali ini total formasi yang diajukan sebanyak 280 guru. Di antaranya 220 guru SD dan 60 guru SMP.
Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ini menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan perhitungan kekurangan guru yang purnatugas selama 2017.
“Itu hasil proyeksi menggantikan guru yang pensiun, meninggal, sakit permanen, dan pindah tugas. Sehingga mereka tidak bisa lagi bertugas di Balikpapan,” ujarnya.
Sejauh ini, Muhaimin belum mengetahui berapa besar formasi guru yang akan diberikan untuk menutupi kebutuhan tenaga pengajar.
Apalagi, biasanya jumlah formasi yang diberikan tidak pernah sesuai dengan kebutuhan atau permintaan. “Dari jumlah usulan, tidak akan pernah dikasih penuh,” imbuhnya.
Contohnya bisa berkaca pada kejadian 2013 silam. Saat itu, Disdikbud Balikpapan mengusulkan penambahan formasi guru hingga 600 orang.
Namun kenyataannya dari usulan tersebut, pemerintah hanya menyetujui 27 orang yang masuk dalam formasi CPNS.
Padahal kebutuhan guru tergolong sangat mendesak. Contoh kondisi darurat seperti yang dialami salah satu sekolah yang hanya memiliki 10 pengajar.