10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
Sementara itu, Maruly mengungkapkan tersangka kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi ini bertambah dari lima menjadi enam orang.
“Lima orang yang sudah kami amankan pada saat di TKP itu sudah berkembang bertambah satu. Nah dari satu ini juga kita masih kejar, ya, tingkatan di atasnya," ungkapnya.
Maruly menyebut akan menelusuri hingga aktor intelektual pengoplosan tabung gas subsidi ke nonsubsidi. Para pelaku yang diamankan sendiri berperan membawa tabung gas sedangkan satu orang yang baru ditangkap berperan menyuntikkan tabung gas.
"Yang baru tertangkap itu dokternya, dokternya itu adalah yang menyuntik dari 3 kg ke 12 kg maupun yang 50 kg," ungkapnya.
Pihaknya juga masih mendalami dari mana pelaku memiliki tabung gas elpiji bersubsidi tiga kilogram.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggerebek lokasi tempat pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung komersil di area perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu, Rabu (6/11) malam. Saat penggerebekan aktivitas pengoplosan tengah berlangsung di malam hari. (mcr27/jpnn)