10 Serangan Siber, dari Skimming ATM, Spionase hingga Transaksi Data Fintech
Rabu, 01 Januari 2020 – 17:49 WIB
“RUU PDP dan RUU KKS perlu menjadi perhatian serius DPR, pemerintah, masyarakat dan seluruh akademisi serta para praktisi," katanya.
Menurut dia, ketiadaan kedua UU tersebut bisa menjadi lubang keamanan dan kedaulatan nasional yang sangat berbahaya.
"Bahkan tanpa kepastian UU yang mengayomi wilayah siber, membuat investor enggan berinvestasi,” jelas pria asal Cepu jawa Tengah ini. (boy/jpnn)