Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

10 Tahun Lagi, Banyak Pekerjaan PNS Diambil-alih Teknologi

Sabtu, 25 Agustus 2018 – 09:52 WIB
10 Tahun Lagi, Banyak Pekerjaan PNS Diambil-alih Teknologi - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, sebanyak 65 persen pekerjaan yang ada saat ini akan hilang pada 10 tahun mendatang. Salah satunya adalah proses bisnis dari kegiatan sosialisasi atas sebuah peraturan.

"10 tahun lagi, proses bisnis dari pelaksanaan kegiatan dalam tugas dan fungsi satu instansi pemerintah, misalnya proses mutasi bisa selesai hanya dengan sebuah aplikasi," ujar Bima, Jumat (24/8).

Lebih lanjut Bima mengatakan, di lapangan banyak peraturan dibuat, kemudian sosialisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi. Namun, pelaksanaannya masih menemui kendala. Itu karena proses bisnis tersebut masih memberi ruang kepada diskresi, intervensi dan pelanggaran lainnya.

Itu sebabnya, Bima mendorong BKN, sebagai instansi pembina manajemen aparatur sipil negara (ASN,) untuk segera bertransformasi. “Rasa-rasanya, ke depan akan lebih efektif jika proses bisnis tugas dan fungsi BKN dilakukan oleh artificial intelligence atau aplikasi. Kemudian sistem akan terbentuk dan segala sesuatunya menjadi ruled by system, tidak lagi diatur oleh peraturan yang banyak seperti saat ini tapi minim implementasinya," terang Bima.

Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Haryomo Dwi Putranto menambahkan, tidak ada kendala yang cukup berarti pada proses penyusunan sebuah peraturan. “Dinamika proses penyusunan peraturan memang mengalami fluktuatif. Kadang lancar, kadangkala tersendat. Namun, kami optimistis, di sisa waktu hingga akhir 2018, BKN akan segera menetapkan rancangan peraturan yang sudah disusun,” pungkas Haryomo. (esy/jpnn)

Sebanyak 65 persen pekerjaan yang ada saat ini akan hilang pada 10 tahun mendatang.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News