100 Gram Ganja, Delapan Tahun Penjara
Rabu, 26 Oktober 2011 – 01:46 WIB
BATAM - Irhandi Parlaungan Nasution alias Aan,35, warga Sagulung tertunduk lesu di bangku pesakitan. Terdakwa kasus narkoba divonis delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider pidana tiga bulan kurungan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (25/10) sore.
Vonis tersebut lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melinda, yang menuntutnya sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider 3 bulan masa kurungan.
Sebelum putusan, ia meminta hakim agar dapat meringankan tuntutannya karena ia yang seorang ayah masih mempunyai tangungan keluarga. "Saya berharap hakim dapat meringankan hukuman saya karena saya sangat menyesal dan tak akan melakukan perbuatan tersebut," tutur Irhadi membacakan surat pembelaan.
Untuk beberapa saat setelah pembelaan oleh terdakwa, hakim pun berembuk menentukan hukuman untuk Irhandi. Sepanjang pembacaan surat putusan, Irhandi hanya menunduk di depan hakim sambil mendengar putusan yang dibacakan hakim. Sesekali ia melirik ke arah hakim, berharap hakim mendengarkan pembelaan yang barusan dibacakanya dan memberikan hukuman yang ringan terhadapnya.
BATAM - Irhandi Parlaungan Nasution alias Aan,35, warga Sagulung tertunduk lesu di bangku pesakitan. Terdakwa kasus narkoba divonis delapan tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Kriminal
Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
Rabu, 20 November 2024 – 17:26 WIB - Kriminal
Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Rabu, 20 November 2024 – 11:10 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Rabu, 20 November 2024 – 08:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Kriminal
Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
Rabu, 20 November 2024 – 13:04 WIB