100 Pelaku Rusuh 21 dan 22 Mei Dapat Penangguhan Penahanan
Jumat, 14 Juni 2019 – 22:38 WIB
Kemudian, pertimbangan lainnya adalah tingkatan peran dan keterlibatan tersangka dalam peristiwa kerusuhan.
Karena dari 447 tersangka itu, tidak semua yang memang sudah merencanakan kerusuhan, ada juga yang spontan.
"Memang ada yang terlibat secara masif melakukan aksi unjuk rasa, tetapi ada huga yang sekadar tidak mengindahkan perintah aparat keamanan," tandas Asep. (cuy/jpnn)