100 PPPK Guru Tahap 1 Mengundurkan Diri, Status BTL Lebih Banyak Lagi, Astaga!
Sabtu, 19 Maret 2022 – 12:49 WIB
Mengenai daerah yang belum diterbitkan NIP-nya, menurut Karo Humas BKN Satya Pratama, bisa beberapa kemungkinan. Pertama, pejabat pembina kepegawaian (PPK) belum mengajukan usulan penetapan NIP PPPK.
Kedua, karena masih ada dokumen yang belum clear. Dia mengatakan, walaupun sudah diverifikasi validasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BKN tetap melakukan verval tahap 2.
"Kalau semua sudah clear baru diterbitkan pertimbangan teknis (Pertek)," pungkas Satya Pratama. (esy/jpnn)