1000 Unit Kerja dari Pemerintahan Ajukan WBK/WBBM
jpnn.com, JAKARTA - Tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerima hampir 1000 usulan unit kerja dari berbagai instansi pemerintah untuk ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Jumlah itu meningkat dua kali lebih dibanding usulan tahun 2017 sebanyak 485.
Dari jumlah itu, 127 unit pelayanan mendapatkan predikat WBK/WBBM.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RB Kunwas) Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, hal itu menunjukkan semangat reformasi birokrasi semakin mengakar di berbagai instansi pemerintah.
"Dari sejumlah instansi, yang menarik adanya antusiasme dari tiga institusi penegak hukum di tanah air, yakni Polri, Makhamah Agung dan Kejagsaan Agung cukup antusias," ujar Yusuf.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) misalnya, tahun ini mengajukan lebih dari 200 unit kerja.
Dari tahun 2017 hanya 72 unit kerja. Banyaknya instansi yang diusulkan ini tak lepas keberhasilan 12 unit Kerja Polri yang ditetapkan sebagai WBK, dan 3 WBBM.
Akan halnya dengan Mahkamah Agung (MA), tahun 2018 ini untuk pertama kalinya mengajukan 17 unit kerja untuk ditetapkan sebagai WBK serta WBBM.