102.453 Sekolah Terapkan Kurikulum 2013
Selasa, 12 Februari 2013 – 23:52 WIB
Musliar menyebutkan, kriteria penetapan sekolah meliputi mencakup semua wilayah provinsi dan kabupaten/kota, negeri dan swasta, ketersediaan guru dan sarana prasarana, serta status akreditasi. “Jadi tidak ada piloting. Semua kabupaten/kota harus melaksanakan kurikulum 2013,” katanya.
Penetapan sekolah negeri dan swasta dilakukan secara proporsional. Hal ini, kata Musliar, dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada semua sekolah.
“Boleh diganti, tetapi jangan sampai menimbulkan kecemburuan kepada sekolah swasta andaikata mereka tidak mendapatkan,” jelas mantan Rektor Unand Padang itu.