10.416 Warga Cari Napkah di Luar Negeri
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 10:09 WIB
Namun, menurutnya, tak sedikit pula TKI Lampung yang bermasalah. Berdasarkan data yang didapat dari Disnakertrans Lampung untuk 2011 tercatat 8 TKI Lampung meninggal dunia di Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, dan Trinidad. "Baik itu karena sakit atau kecelakaan,” paparnya. Sementara, empat TKI asal Lamtim tengah menjalani persidangan di Malaysia. Keempatnya saat ini terancam hukuman mati.
Ditambahkan Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Bagya Wahyanta, TKI yang legal harus berangkat sesuai prosedur berlaku. "Artinya lewat pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) resmi. Atau lewat dinas atau instansi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI,” jelasnya.
Menurut Bagya, bimtek sendiri digelar hingga 1 Oktober. Pemateri bagi 50 petugas dari 14 kabupaten/kota tersebut berasal dari staf khusus Pimpinan Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN). Yakni Teguh Hendro Sucahyo dan Lilik Setyarini. (wdi/c1/adi)