11 Bulan Lagi Honorer Dihapus, Tolong Selamatkan K2, Pak Azwar Anas!
Minggu, 01 Januari 2023 – 14:50 WIB
Selain itu, Kota Sungai Penuh juga kekurangan guru TK, SD, dan SMP, sehingga tidak ada alasan lagi untuk menolak guru honorer K2.
"Mereka pantas untuk diangkat menjadi PNS/PPPK, karena telah memenuhi syarat lulusan S1, memiliki sertifikat pendidik, dan linier di Dapodik sekolah masing-masing," terangnya. (esy/jpnn)