11 Calon Tolak KPU Buton Gelar PSU
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 23:33 WIB
Dia menilai Pemda Buton mesti belajar terkait perencanaan anggaran dalam pilkada, karena jika hal tersebut dipaksakan maka akan menjadi mubazir. Seyogyanya sisa dana pilkada sebelumnya senilai Rp 6 miliar yang belum sempat direalisasikan menjadi silpa atau digunakan untuk proyek pembangunan di Kabupaten Buton. Sehingga rakyat tidak terus dirugikan akibat penyenggaraan Pilkada yang dipaksakan seperti draf tawaran KPU Buton.
Jika Pilkada digelar pada bulan Desember, lanjut Zainal, sangat tidak memungkinkan karena untuk tender kertas suara berdasarkan Kepres No. 80 memakan waktu minimal 45 hari ditambah masa sanggah selama dua minggu. Belum pelaksanaan verifikasi di lapangan untuk calon independen termasuk tahapan-tahapan lainnya. "Baru tender kertas saja sudah memakan waktu 60 hari, belum aspek lainnya, jadi tidak mungkin kalau harus digelar Desember," katanya.
Sebelum anggaran tersebut direvisi ditingkat provinsi untuk diparipurnakan, maka sebaiknya anggaran untuk pilkada ditarik kembali. Dan pihak pemda melakukan perencanaan anggaran yang baru misalnya dimasukan pada APBD 2012 sehingga anggaran Pilkada tidak dianggarkan setengah-setengah dan menjadi mubazir.