11 Daerah di Jateng Sukses Meraih Universal Health Coverage, Berikut Perinciannya
Penduduk sudah dibekali kepastian penjaminan karena bisa didaftarkan sewaktu-waktu, baik dalam kondisi sehat maupun sedang sakit
“Kami juga sampaikan apresiasi kepada 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah atas kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN di wilayah masing-masing,” ujar Ghufron.
Dalam kegiatan tersebut, juga berlangsung penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Wilayah Jawa Tengah antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov Jawa Tengah.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan pihaknya akan memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah dan BPJS Kesehatan untuk peningkatan kualitas jaminan kesehatan.
Menurutnya, optimalisasi cakupan kepesertaan JKN di Jawa Tengah tidak luput dari peran stakeholder melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak bisa mendaftarkan seluruh masyarakat karena terbentur oleh beberapa aturan," bebernya.
Wagub Taj Yasin menyampaikan masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah harus tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT).
"Jika belum, maka pemerintah daerah tidak bisa menganggarkan,” tandasnya.