11 Hari Operasi Zebra, Polda Tilang Ratusan Ribu Pelanggar
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Zebra selama sebelas hari. Dalam pelaksanaan itu, polisi mencatat ada sebanyak 100.643 pengendara yang melanggar dan ditilang.
Selain itu, tercatat ada sebanyak 16.285 pengendara yang hanya dapat teguran.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Budiyanto mengatakan, dibanding dengan operasi tahun lalu, ada penurunan di angka tilang, namun ada kenaikan pada angka teguran.
"Pada 2017 jumlah tilang sebanyak 125.984. Untuk teguran pada 2017 ada 12.722. Ada penurunan di jumlah tilang sebanyak 20 persen, sedangkan kenaikan di teguran sebanyak 28 persen," terang dia, Senin (12/11).
Dia menjelaskan, jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan roda empat adalah melanggar rambu berhenti dan parkir. Tercatat ada sebanyak 6.167 pengendara roda empat yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Jenis pelanggaran terbanyak kedua adalah melanggar marka berhenti atau stop line sebanyak 4.313 pengendara. Kemudian kelengkapan surat 3.056, yang gunakan handphone juga ditilang. Jumlahnya paling sedikit. Ada sebanyak 865 pelanggar," ujarnya.
Kemudian, jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan roda dua adalah melawan arus dimana tercatat ada sebanyak 12.588 pelanggar.
“Disusul nomor dua ada melanggar rambu berhenti dan parkir sebanyak 12.043 pelanggar dan yang terakhir tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia sebanyak 8.441 pengendara,” tandas dia. (cuy/jpnn)