11 Kilogram Ganja Masuk Padang, Termasuk Sabu-Sabu
![11 Kilogram Ganja Masuk Padang, Termasuk Sabu-Sabu 11 Kilogram Ganja Masuk Padang, Termasuk Sabu-Sabu - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2023/01/18/personel-satuan-reserse-narkoba-polresta-padang-menangkap-du-kuvj.jpg)
Usai menangkap Z alias Muncak, ujarnya, petugas kemudian melakukan pengembangan mencari jaringan lain yang terlibat dengan pelaku.
Dari sana didapatkan identitas pelaku A (26) alias Alfinas yang diketahui sedang berada di sebuah gudang di Jalan Anak Air, Batipuh Panjang, Koto Tangah Kota Padang.
Dari tangan A polisi mengamankan tiga paket narkoba diduga kuat sabu-sabu yang tersimpan dalam kotak rokok serta dua paket yang terbungkus dalam plastik bening.
Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan polisi sebagai tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2), 132 (2), 111 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Polresta Padang mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai maupun pengedar. (antara/jpnn)