Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Menangkap Alex Bonpis

Rabu, 18 Januari 2023 – 04:51 WIB
Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Menangkap Alex Bonpis - JPNN.COM
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Alex Bonpis akhirnya ditangkap petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara.

Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk menangkap bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari itu.

"Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bersama Polres Jakarta Utara turun ke lokasi dalam rangka melanjutkan penggeledahan, di mana salah satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah kami tangkap tadi malam," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, Selasa.

Sebelum penangkapan Alex, ratusan polisi terlihat hilir-mudik di kawasan Kampung Bahari, RT08/RW04 Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.

"Iya, betul ini adalah DPO atas nama Alex Bonpis sesuai disampaikan Bapak Dirresnarkoba (Kombes Pol Mukti Juharsa) yang memberikan ultimatum untuk menyerahkan diri, namun yang bersangkutan tidak kunjung menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap di wilayah atau di luar Jakarta," kata Doni.

Dia mengatakan personel gabungan telah menyisir tiga titik di wilayah Kampung Bahari dan menyita sejumlah aset diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Alex Bonpis seperti satu unit rumah, mobil, dan lain-lain.

"Ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti sehingga nanti lebih jelasnya tim kami yang dalam kegiatan ini yang sudah ditunjuk untuk mengumpulkan semuanya, dan akan dirilis besar oleh Bapak Kapolda dan Bapak Kabid Humas," kata Doni.

Total ada tiga unit rumah milik bandar sabu-sabu Alex Bonpis yang digeledah polisi di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.

Kombes Mukti Juharsa sempat meminta Alex Bonpis, buronan yang telah sembilan bulan dicari agar menyerahkan diri atau ditangkap polisi secara paksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close